Guru Mapel TIK Kembali Mengajar
Para mata
pelajaran teknologi informasi dan komunikasi (TIK) mulai semester 2 tahun pelajaran
2014/2015, akan kembali mengajar sesuai dengan bidangnya setelah pada semester
1 kemarin kehilangan mata pelajaran (Matpel) itu karena tidak ada dalam struktur kurikulum 2013.
Okezone.com
- Beberapa orang guru Matpel TIK atau Keterampilan Komputer dan Pengelolaan
Informasi (KKPI) dari berbagai daerah menyambangi kantor Kemendikbud untuk
berdialog dengan pejabat dalam aksi damai Guru TIK/KKPI.
Aksi
tersebut murni aksi guru TIK/KKPI dan tidak mengatasnamakan organisasi guru
manapun. Sehubungan dengan hilangnya Matpel TIK dan KKPI dalam struktur
Kurikulum 2013, maka Komunitas Guru TIK/KKPI seluruh Indonesia meminta kepada
Mendikbud Anies Baswedan untuk mengembalikan Matpel TIK dan KKPI ke dalam
struktur Kurikulum, serta masalah linierisasi guru TIK dan KKPI tidak dikenakan
bagi guru yang sudah sertifikasi Matpel TIK dan KKPI.
Koordinator
Komunitas Guru TIK/KKPI Seluruh Indonesia, Wijaya Kusumah mengatakan, pihaknya
juga memohon revisi atau penghapusan Permendikbud nomor 68 tahun 2014 Bab V
pasal 8, karena tidak sejalan dengan undang-undang (UU) guru dan dosen pada
2005.
"Sudah
tiga semester menerapkan Kurikulum 2013 TIK menjadi prakarya, yang isinya guru
menjadi guru masak dan keterampilan lainnya. Matpel TIK paling disenangi di
sekolah daerah. Kami berharap dengan menteri baru kami diperhatikan, para
penyusun Kurikulum 2013 harus mencoba mengajar TIK seperti apa," ujar guru
TIK SMP Labschool Rawamangun itu, di Kantor Kemendikbud, Senayan, Jakarta, Rabu
(24/12/2014).
Kemudian,
menurut guru TIK SMP Kebon Jeruk 2 Jakarta, Sutan Chaniago, TIK yang menjadi
prakarya harus dikembalikan asalnya menjadi Matpel. "Siswa saya terus
terang sangat miris mengetahui TIK hilang dari Matpel. Saya berharap supaya TIK
kembali sebagai Matpel, bukan bimbingan saja," ucapnya.
Selain
itu, guru TIK SMP Negeri 6 Sinjay Selatan, Sulawesi Selatan, Syamsul Rijal
menyatakan, dirinya ikut sertifikasi sebagai guru profesional TIK, ketika
muncul Kurikulum 2013 dan menghapus TIK, mata pencahariannya pun terancam.
"Saya
lulusan dari jurusan teknik bangunan, di sekolah kami tidak ada sekolah
bangunan. Mata pencaharian saya di sini, mas menteri mau mendengar jeritan kami,
di daerah saya yang mengajar tidak ada komputer, di sekolah hanya ada dua
komputer dari 500 siswa di sekolah," ungkapnya.
Lalu,
menurut guru TIK SMP Negeri 1 Gabuswetan, Indramayu, Jawa Barat, Bambang
Susetyanto, dirinya masih semangat memikirkan bangsa. Dia tidak rela TIK
dihapuskan di tingkat sekolah, karena merupakan sains. "TIK jangan
dianggap seperti mainan, tanpa TIK negara kita mau jadi apa. Kurikulum 2013
mengenai sistem penilaian juga banyak yang gaptek," tuturnya.
Mendikbud
Anies Baswedan pun menanggapi pernyataan sikap dari komunitas guru TIK dan KKPI
tersebut. Anies mengatakan, Indonesia ingin menjadi negara yang produktif dan
menjadi negara yang mandiri. Dia mengajak untuk menonjolkan perspektif, seperti
misalnya menjadikan Indonesia sebagai rumah teknologi dan jangan dijadikan
Indonesia menjadi negara konsumtif.
"Menyangkut
item-item tersebut, hari ini kita melakukan evaluasi dan preview Kurikulum
2013, dan kita lihat kesesuaiannya, aspirasi dan pandangan ini menyangkut
pelaksanaan Kurikulum 2013, ada masukkan tentang buku, kita juga membuat
saluran khusus yaitu sms, banyak sekali yang masuk ke sms ini dari masukan guru
baik positif maupun negatif, karena guru lah yang ada di kelas," beber
Anies.
Lanjut
Anies, pihaknya ingin solusinya dapat diaplikasikan. "Kalau menjalankan
Kurikulum 2006 (KTSP) berarti Matpel TIK ada. Untuk Kurikulum 2013 sedang
di-review dan uji coba termasuk ketika nanti diputuskan penambahan atau
pengurangan matpel nanti ketika pelaksanaan juga dilakukan secara bertahap,
sehingga tidak menimbulkan gejolak. Berarti Kurikulum 2006 yang sudah ada
matpelnya dijalankan, kalau ada TIK berarti jalan," tutupnya.
Berikut
10 tuntutan dan pernyataan sikap komunitas guru TIK dan KKPI pada 2 Mei 2014
yang sudah disampaikan langsung pada Mendikbud terdahulu M Nuh:
1. Tolak penghapusan mata
pelajaran TIK dan KKPI (mata pelajaran komputer).
2. Kembalikan TIK dan KKPI
dalam kurikulum sebagai mata pelajaran wajib di semua jenjang.
3. Perubahan dan peningkatan
materi pelajaran TIK/KKPI sesuai dengan tuntutan zaman.
4. Segala kebijakan tentang
TIK dan mapel TIK/KKPI harus melibatkan organisasi profesi.
5. Program peningkatan
kualitas guru TIK/KKPI secara merata dan berkesinambungan.
6. Lindungi keberadaan guru
honorer dan guru swasta di sekolah.
7. Selamatkan mahasiswa
jurusan pendidikan TIK (calon guru komputer) dari pengangguran dan aborsi
massal.
8. Jangan buat Indonesia
menjadi negara konsumtif di bidang TIK.
9. Jangan biarkan Indonesia
dijajah secara teknologi.
10. Jangan gadaikan
ketahanan nasional kepada pihak asing.

Comments
Post a Comment
jangan lupa ya...berikan komentar Anda